HARTA karun peninggalan mantan presiden Soekarno selama ini masih misteri, namun masih banyak pihak masih yang mempercayainya. Kasus kegagalan pencarian harta peniggalan Prabu Siliwangi di Istana Batutulis oleh Menteri Agama era Presiden Megawati beberapa waktu lalu, sepertinya memupus harapan orang untuk memercayai hal-hal yang sulit dibuktikan kebenarannya.
Tetapi banyak orang yang mengklaim dapat mengangkat peninggalan Presiden Pertama RI itu. Bentuknya berupa ribuan keping emas lantakan, ribuan emas batangan,platinum, sertifikat deposito obligasi garansi, dan lain-lain. Ada pula yang mengklaim memegang surat kuasa dari Presiden Soekarno untuk mengambil deposito berjumlah ratusan triliun yang disimpan di berbagai bank dunia, tetapi menunggu waktu yang tepat. Bahkan sampai saat ini ada beberapa kelompok masyarakat yang memburu harta karun tersebut.
Peninggalan lain berupa sertifikat deposito bertanggal 16 Agustus 1945 yang dikeluarkan oleh BPUPKI yang menyebut sejumlah harta yang disimpan di suatu tempat.Adapula sertifikat berbahasa Inggris yang juga disegel dan ditulis di atas lembar kuningan. Sertifikat itu ada yang bertuliskan ”Hibah Substitusi” yang dipercayakan kepada R Edi Tirwata Dinata (108).
Yang terakhir ini, konon karena sudah tua, lantas memberikan kuasa kepada R Anton Hartono untuk mengurus harta benda yang disimpan di Swiss. Bentuknya mikrofilm, dua lembar dokumen, anak kunci boks deposit di JBS, Jenewa, dan dua buah koin. Di dalam sertifikat itu disebutkan, ada dana berjumlah 126,2 miliar dolar AS dan 63,10 miliar dolar AS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar